Walaupun Tidak Bisa Melihat.

Mereka Ingin Membaca & Mempelajari Qur'an

Ikut Wakaf Quran Khusus Penyandang Tunanetra Yuk!

Al Quran Braille, mushaf yang dirancang khusus bagi penyandang tunanetra.

Dengan huruf-huruf timbul yang ada, para penyandang tunanetra akan lebih mudah membaca hanya dengan mengandalkan sensitifitas jari-jemari.

Mempelajari & Membaca Quran adalah kewajiban seorang muslim

Namun bagaimana dengan mereka penyandang Tunanetra?

Mereka ingin membaca dan mendapatkan keutamaan membaca Quran juga.

Namun terhambat karena keterbatasan fisik mereka.

Masih banyak di antaranya tidak memiliki AL-Qur’an Braille karena masalah Harga.

Padahal saudara kita ini sangat bersemangat untuk belajar Al-Qur’an.

Masih Banyak Tunanetra yg minim akses Al Quran

Ayo Kita Bantu Mereka

Dengan Ikut Berwakaf Al Quran Braille

Al Quran yang di rancang khusus untuk mempermudah penyandang Tunanetra belajar Al Quran.

Keutamaan Wakaf Al Quran

Pahala Terus Mengalir

Pahala tidak putus bahkan saat sudah meninggal.

Dimanfaatkan Terus Menerus

Al Quran wakaf Anda terus dimanfaatkan dan diamalkan oleh sahabat kita para tunanetra.

Mengurangi Angka Buta Aksara Quran di Indonesia

Ayo kita cetak Generasi Qurani di Indonesia.

Kenapa Harus Berwakaf di LAZ al Hilal?

Laporan Transparant

Laporan Keuangan & Penyaluran selalu di update dan di publish secara Transparant

Dokumentasi Penyaluran

Kamu bisa melihat Dokumentasi Penyaluran Wakaf Quran berupa video dan artikel.

Tepat Sasaran

Wakaf Quran disalurkan kepada masyarakat penyandang tunanetra yg membutuhkan quran.

Resmi & Berizin

LAZ Al Hilal terdaftar di BWI dengan nomor pendaftaran 3.3.00232 yang di tetapkan di Jakarta , pada 6 Desember 2019

Amanah

Kami professional dan berpengalaman dalam menyalurkan bantuan.

LAZ al Hilal diawasi oleh:

Izin dan Legalitas:

1. S.K. NAZHIR Badan Wakaf Indonesia No. 3.300232 Tahun 2019

2. S.K. Kementrian Agama Nomor 220 Tahun 2019

3. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.06-0015801 tahun 2022

4. Akta Pendirian Yayasan dengan Notaris DENDI STEFANDI, SH., M.KN Nomor 127, tanggal 31 Juli 2019

5. DINAS SOSIAL Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nomor: 062/150/PPSKS/15/2022

6. IZIN PKBM ALHILAL NPSN: P9998512 dengan SK Pendirian Sekolah NOMOR: 0003/IPSPNFI/IV/2022/DPMPTSP

7. Izin Operasional Pesantren dengan Nomer NSP: 510032170678

8. DINAS SOSIAL KABUPATEN Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nomor: 062/2/TDLKS/DPMPTSP/IV/2022/PJG

9. S.K. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1114 Tahun 2023